KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham pada pekan ini. Tiga saham yang menjadi perhatian adalah PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Black Diamond Resources Tbk (COAL), dan PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF).
Penghentian sementara atau suspensi tersebut mulai berlaku pada Kamis, 13 Agustus 2026 sesi I dan dilakukan di seluruh pasar hingga terdapat pengumuman Bursa lebih lanjut.
Melansir laman pengumuman BEI, ketiga saham tersebut memiliki latar belakang pergerakan yang berbeda.
MDIA mendapat perhatian karena kenaikan harga yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir, sedangkan COAL dan INCF disuspensi di tengah perhatian Bursa terhadap kondisi keberlangsungan usaha atau going concern.
Baca Juga: Akuisisi oleh Korporasi China Jadi Sorotan, Intip Profil EKAD hingga Kinerja Terbaru
Pergerakan saham MDIA
Saham MDIA menjadi salah satu saham dengan pergerakan paling agresif pada pekan ini.
Pada perdagangan Rabu, 12 Agustus 2026, sehari sebelum suspensi berlaku, MDIA ditutup pada level Rp280 per saham. Harga tersebut naik 13,82% atau Rp34 dalam sehari.
Jika melihat pergerakan dalam jangka lebih panjang, kenaikan MDIA jauh lebih besar. Saham Intermedia Capital disebut telah melonjak sekitar 300% dalam satu bulan, sementara secara year to date kenaikannya mencapai sekitar 218%.
Pergerakan tersebut melanjutkan tren penguatan MDIA setelah saham kembali diperdagangkan usai suspensi sebelumnya. Pada awal Agustus, MDIA bahkan sempat melesat 23,15% ke Rp266 dan menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) pada Rp270 setelah perdagangan dibuka kembali.
Dengan kenaikan yang sangat cepat tersebut, Bursa kembali melakukan penghentian sementara perdagangan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pasar.
Baca Juga: Saham GIAA Melesat, Intip Profil Emiten hingga Kinerja Keuangan Terbarunya
COAL kembali masuk suspensi
Berbeda dengan MDIA, saham COAL sebelumnya baru saja kembali diperdagangkan setelah menjalani suspensi.
BEI sebelumnya membuka kembali perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk setelah perusahaan memenuhi kewajiban terkait penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2026. Saham COAL kemudian kembali diperdagangkan pada awal Agustus.
Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi terbaru, Rabu, 12 Agustus 2026, COAL ditutup di Rp31 per saham, naik 6,89% atau Rp2.
Sebelumnya, saham COAL juga sempat mencatat kenaikan lebih dari 40% dalam sepekan hingga berada di sekitar Rp28.
Namun, pada 12 Agustus 2026 BEI kembali menghentikan perdagangan COAL di seluruh pasar. Kali ini, salah satu perhatian Bursa adalah ketidakpastian atas kelangsungan usaha atau going concern perseroan.
Baca Juga: Ada 3 Emiten Pendatang Baru, Ini Daftar 54 Saham HSC BEI per 6 Agustus 2026
INCF ditutup di Rp50
Saham INCF memiliki pergerakan berbeda dibandingkan MDIA dan COAL. Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, INCF berada di level Rp50 per saham. Saham tersebut tercatat stagnan di level Rp50 dalam periode perdagangan terakhir.
BEI menghentikan perdagangan INCF karena adanya perhatian terhadap ketidakpastian keberlangsungan usaha perseroan. Penghentian berlaku di seluruh pasar hingga terdapat pengumuman Bursa lebih lanjut.
INCF juga tercatat sebagai saham yang masuk Papan Pemantauan Khusus BEI. Investor perlu mencermati keterbukaan informasi perseroan, terutama perkembangan kondisi keuangan dan operasional perusahaan.
Baca Juga: BUVA Right Issue Rp1,54 Triliun, Intip Profil Emiten Properti dan Real Estate Ini
Rangkuman pergerakan tiga saham
| Kode | Emiten | Harga terakhir sebelum suspensi | Pergerakan terakhir | Status |
|---|---|---|---|---|
| MDIA | PT Intermedia Capital Tbk | Rp280 | +13,82% | Suspensi mulai 13 Agustus |
| COAL | PT Black Diamond Resources Tbk | Rp31 | +6,89% | Suspensi mulai 13 Agustus |
| INCF | PT Indo Komoditi Korpora Tbk | Rp50 | Stagnan | Suspensi mulai 13 Agustus |
Data harga terakhir tersebut mengacu pada perdagangan Rabu, 12 Agustus 2026, sebelum ketiganya memasuki suspensi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga: Profil BRNA yang Right Issue, Intip Kinerja Terbaru Q2 Emiten Manufaktur Ini
Mengapa BEI melakukan suspensi?
Suspensi merupakan tindakan Bursa untuk menghentikan sementara perdagangan suatu efek. Langkah tersebut dapat dilakukan dalam berbagai kondisi, antara lain ketika terdapat pergerakan harga yang tidak wajar, kebutuhan cooling down, pelanggaran kewajiban keterbukaan informasi, atau kondisi lain yang dinilai dapat memengaruhi perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Pada MDIA, pergerakan harga yang sangat signifikan menjadi perhatian setelah saham mengalami lonjakan besar dalam periode singkat. Sementara pada COAL dan INCF, Bursa secara khusus menyoroti ketidakpastian mengenai going concern kedua perusahaan.
Bagi investor, suspensi berarti saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan selama periode penghentian. Karena itu, investor perlu menunggu pengumuman Bursa mengenai pencabutan suspensi sebelum dapat kembali melakukan transaksi.
Investor perlu mencermati pengumuman BEI
BEI belum menetapkan waktu pencabutan suspensi untuk MDIA, COAL, dan INCF. Penghentian perdagangan berlaku sampai adanya pengumuman Bursa lebih lanjut.
Pergerakan ketiga saham sebelum suspensi menunjukkan karakter yang berbeda. MDIA menjadi yang paling mencolok dengan kenaikan harga yang sangat tajam, COAL mengalami penguatan setelah sebelumnya sempat terkena suspensi, sedangkan INCF bertahan di level Rp50.
Investor sebaiknya tidak hanya melihat potensi kenaikan harga, tetapi juga mencermati alasan suspensi, kondisi fundamental emiten, keterbukaan informasi, serta keputusan BEI berikutnya sebelum mengambil keputusan investasi.
Tonton: Prabowo Resmikan MOLINAS, Era Baru Motor Listrik Nasional Dimulai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News