Ada 3 Saham Terkena Suspensi BEI Awal September 2026, Cek Daftarnya

Rabu, 02 September 2026 | 09:29 WIB
Ada 3 Saham Terkena Suspensi BEI Awal September 2026, Cek Daftarnya

ILUSTRASI. IHSG (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham pada awal September 2026. Berdasarkan daftar pengumuman suspensi BEI tertanggal 1 September 2026, terdapat tiga saham yang masuk daftar penghentian sementara perdagangan.

Ada PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE).

Ketiga emiten tersebut berasal dari sektor yang berbeda. PPGL bergerak di bidang logistik, LIFE merupakan perusahaan asuransi jiwa, sedangkan SAFE dikenal sebagai emiten yang bergerak di bidang transportasi.

Penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan BEI terhadap aktivitas perdagangan saham.

Baca Juga: Segera Right Issue dan Akuisisi TCP, Cek Profil Emiten MEJA dan Kinerja Terbarunya

Daftar 3 Saham yang Disuspensi

Melansir laman pengumuman BEI, ketiga emiten tersebut dalam daftar resmi suspensi pada 1 September 2026.

Kode Nama Emiten Tanggal Pengumuman
PPGL PT Prima Globalindo Logistik Tbk 1 September 2026
LIFE PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk 1 September 2026
SAFE PT Steady Safe Tbk 1 September 2026

Baca Juga: Masuk Radar UMA, Cek Profil Emiten AYAM, Lini Bisnis, dan Kinerja Terkini

1. Saham PPGL

PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik. Saham PPGL sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian BEI akibat pergerakan harga dan aktivitas perdagangannya.

Dalam salah satu pengumuman BEI pada Januari 2026, saham PPGL pernah dihentikan sementara setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saat itu, BEI menyatakan suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Dengan kembali masuknya PPGL dalam daftar suspensi awal September, investor perlu mencermati pengumuman Bursa dan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: Masuk Masa Book Building, Intip Profil SWAP, Lini Usaha, Kinerja, dan Pemegang Saham

2. Saham LIFE

Saham kedua yang masuk daftar suspensi adalah PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE). LIFE merupakan emiten yang bergerak di sektor asuransi jiwa.

Dengan adanya penghentian sementara perdagangan, transaksi saham LIFE tidak dapat dilakukan selama periode suspensi sesuai ketentuan Bursa.

Investor disarankan tidak hanya memperhatikan pergerakan harga sebelum suspensi, tetapi juga mencermati keterbukaan informasi perusahaan serta pengumuman BEI terkait alasan dan periode penghentian perdagangan.

Baca Juga: Update 56 Saham HSC BEI per 18 Agustus 2026: MDIA Masuk ke Dalam Daftar

3. Saham SAFE

Saham ketiga adalah PT Steady Safe Tbk (SAFE). Berbeda dari PPGL dan LIFE, SAFE bergerak di sektor transportasi.

SAFE sebelumnya juga mendapatkan perhatian BEI karena pergerakan harga yang signifikan. BEI sempat membuka kembali perdagangan SAFE pada 1 September 2026 setelah sebelumnya melakukan suspensi pada 31 Agustus 2026. Pembukaan kembali tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Setelah dibuka kembali, saham SAFE langsung melanjutkan penguatan. Data perdagangan 1 September 2026 (melansir IPOT), saham SAFE tercatat naik hingga 25% ke Rp875 dalam perdagangan pagi dan menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA), menurut laporan pasar.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya volatilitas SAFE sehingga investor perlu memperhatikan pengumuman Bursa berikutnya.

Baca Juga: Akuisisi oleh Korporasi China Jadi Sorotan, Intip Profil EKAD hingga Kinerja Terbaru

Mengapa BEI Melakukan Suspensi Saham?

Suspensi merupakan tindakan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Langkah tersebut dapat dilakukan dalam berbagai kondisi, antara lain ketika terdapat pergerakan harga yang signifikan, kebutuhan untuk memberikan waktu kepada investor mencermati informasi material, atau alasan lain yang berkaitan dengan pengawasan perdagangan.

Dalam kasus SAFE, misalnya, BEI sebelumnya menjelaskan bahwa suspensi dilakukan setelah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Karena itu, suspensi tidak secara otomatis berarti suatu perusahaan mengalami masalah fundamental. Investor perlu melihat alasan resmi suspensi untuk masing-masing saham, serta keterbukaan informasi yang disampaikan emiten.

Tonton: Pajak Indonesia Melaju Kencang, Tapi Tantangan Terbesar Belum Dimulai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru