Agenda RUPS Medco Energi (MEDC) Rabu (31/5), Minta Restu Buyback Saham

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:25 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Agenda RUPS Medco Energi (MEDC) Rabu (31/5), Minta Restu Buyback Saham


AKSI KORPORASI - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham alias buyback. 

Buyback akan dilakukan sebanyak-banyaknya 100 juta lembar saham atau 0,398% dari modal ditempatkan dan disetor.

Untuk memuluskan aksi korporasi ini, MEDC akan menggelar  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 31 Mei 2023.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (29/5), besarnya dana yang disisihkan oleh Medco Energi dalam rangka pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 120 miliar atau setara US$ 8 juta, dengan asumsi US$ 1  setara dengan Rp 15.000.

Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham, yang diperkirakan sebesar Rp 200 juta.

Buyback akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPS, yakni sejak tanggal 31 Mei 2023 sampai dengan 30 November 2024.

Baca Juga: Buyback Saham Masih Meriah, Simak Catatan dan Rekomendasi Analis

 

 

Medco Energi dapat menghentikan Pembelian Kembali Saham setiap waktu sebelum berakhirnya jangka waktu 18 bulan apabila jumlah saham yang akan dibeli kembali sudah mencapai 0,398% saham.

Buyback juga dapat dihentikan apabila dana yang dikeluarkan oleh Medco Energi sudah mencapai Rp 120 miliar.

Buyback juga dapat dihentikan apabila dianggap perlu oleh manajemen Medco Energi. Dalam hal tersebut, Medco Energi akan mengumumkan kepada masyarakat atas penghentian pembelian kembali saham.

“Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena Medco Energi telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha,”tulis manajemen MEDC.

Emiten pertambangan migas ini menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru