WARAN - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan produk baru bernama waran terstruktur pada Mei atau Juni 2022.
Waran terstruktur merupakan efek yang diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB) yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual/membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
Produk waran terstruktur di Bursa hanya dapat diterbitkan dengan pilihan underlying saham-saham konstituen indeks IDX30 yang memiliki fundamental baik.
Penjaminan akan dilakukan oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada penyelesaian transaksi di pasar sekunder maupun penyelesaian pada saat exercise (pelaksanaan waran) dilakukan.
Baca Juga: BEI akan Luncurkan Produk Waran Terstruktur pada Mei atau Juni 2022
Kepala Unit Manajemen Proyek 2 BEI Firza Rizqi Putra mengatakan, untuk menjadi penerbit waran terstruktur, AB perlu memenuhi sejumlah persyaratan.
Beberapa di antaranya adalah kredibel, bertanggung jawab, memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKDB) Rp 250 miliar, dan tidak memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Menurut Firza, sejauh ini, sudah ada dua AB yang berminat dan berkomitmen untuk menjadi penerbit waran terstruktur. "Namun, AB ini masih perlu pendalaman terkait mekanisme persyaratan penerbitan," kata Firza dalam acara Edukasi Wartawan Pasar Modal secara virtual, Rabu (30/3).
Lebih lanjut, untuk menjadi penerbit waran terstruktur, AB tidak wajib mempunyai kepemilikan dalam bentuk saham di perusahaan yang menjadi underlying waran terstruktur. Sebagai bentuk manajemen risiko atas pergerakan harga yang naik atau turun, AB akan melakukan dinamic data hedging.
Dengan kata lain, AB akan melakukan pembelian dan penjualan waran terstruktur secara terus-menerus mengikuti pergerakan harga saham yang menjadi underlying.
"Kalau harga saham naik, mungkin AB akan beli karena ingin mendapatkan exposure pergerakan harga underlying. Kalau harga turun, AB akan melakukan penjualan karena exposure-nya otomatis sudah berkurang dan AB bisa menjual waran terstrukturnya," tutur Firza.
Sementara itu, untuk menjadi perantara perdagangan waran terstruktur (bukan penerbit), tidak ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Alhasil, seluruh AB tanpa terkecuali dapat menjadi broker perdagangan produk anyar ini.
Firza menyampaikan, rencana untuk menghadirkan produk waran terstruktur sudah muncul sejak tahun 2020. Pasalnya, berkaca pada bursa saham lain di regional Asia, BEI menilai bahwa permintaan atas produk ini tergolong besar.
Baca Juga: IHSG Diproyeksi Terkoreksi pada Kamis (31/3), Ini Saham Rekomendasi Analis
Di Malaysia, nilai perdagangan waran terstruktur sekitar 6% dari nilai total perdagangan saham dengan jumlah penerbit sebanyak 4-5 AB. Di Thailand, nilai perdagangannya lebih tinggi lagi, yakni 10%-12% setiap harinya dari nilai perdagangan saham.
"Jika rata-rata perdagangan saham Indonesia per hari Rp 15 triliun, kalau ikut benchmark Thailand, maka nilainya bisa lebih dari Rp 1 triliun," ucap Firza.
Meskipun begitu, pasar saham Indonesia perlu waktu untuk mencapai level perdagangan waran terstruktur seperti di Thailand.
Oleh sebab itu, BEI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keaktifan investor atas produk tersebut. Untuk tahap awal, Firza memprediksi, nilai perdagangan waran terstruktur berkisar di 2%-4% dari total nilai perdagangan saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News