Incar peluang bisnis, Selaras Citra Nusantara akuisisi Turbo Elektro Domestici

Jumat, 04 Desember 2020 | 15:25 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Incar peluang bisnis, Selaras Citra Nusantara akuisisi Turbo Elektro Domestici


AKUISISI -  JAKARTA. PT Selaras Citra Nusantara Perkasa  Tbk  (SCNP) mulai memperluas bisnisnya. Kali ini melalui perusahaan terkendalinya yakni PT Selaras Turbo Elektronik Indonesia (STEI), SCNP mengakuisisi 99,5% saham PT Turbo Elektro Domestici (TED).  

TED merupakan perusahaan perdagangan peralatan listrik rumah tangga yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mengutip keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary SCNP Tumpal Sihombing mengatakan, Selaras Turbo Elektronik Indonesia mengakuisisi langsung saham TED dari pemegang saham sebelumnya, yakni dari Kuisan sebanyak 195 saham senilai Rp 195 juta dan dari Ervina dengan 4 saham senilai Rp 4 juta. 

Transaksi ini dilakukan melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham Nomor 13 tanggal 10 November 2020 dan Akta Jual Beli Saham Nomor 13 tanggal 10 November 2020.

“Sebagai dampak dari akuisis tersebut, STEI saat ini mengendalikan 99,5%  saham TED dan menjadi pemegang saham pengendali perusahaan TED,” jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (3/12).

Baca Juga: SCNP bentuk usaha patungan di bidang perdagangan peralatan listrik rumah tangga

Sebagai dampak akuisisi tersebut, SCNP memiliki tiga entitas subsidiary (anak), yang terdiri atas PT Selaras Donlim Indonesia (SDI) yang bergerak dalam bidang industri komponen plastik dan peralatan listrik rumah tangga, STEI yang bergerak dalam bidang perdagangan peralatan listrik rumah tangga dan TED yang bergerak dalam bidang perdagangan peralatan listrik rumah tangga.

Selain itu, aksi akuisisi ini mengakibatkan bertambahnya jumlah entitas subsidiari SCNP yang bergerak dalam bidang kegiatan perdagangan. Hal ini membuat SCNP (sebelum memutuskan untuk memproduksi produk jadi), memiliki opsi untuk dapat mengimpor produk jadi, menjualnya secara langsung kepada pihak ketiga, lalu menilai tanggapan dan tingkat penerimaan pasar terhadap produk jadi tersebut.

Hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh perusahaan manufaktur, kecuali apabila perusahaan manufaktur telah memiliki izin khusus terlebih dahulu dari instansi terkait.

Selain itu, akuisisi ini juga  menyebabkan laporan keuangan TED akan terkonsolidasi dengan laporan keuangan perusahaan induk. 

 

Selanjutnya: Selaras Citra Nusantara (SCNP) menelan kerugian Rp 9,97 miliar di kuartal III 2020

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru