Indocement (INTP) akan tebar dividen interim Rp 225 per saham, simak jadwalnya

Selasa, 01 Desember 2020 | 05:45 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Indocement (INTP) akan tebar dividen interim Rp 225 per saham, simak jadwalnya


PEMBAGIAN DIVIDEN - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) akan membagikan dividen interim kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sebesar Rp 225 per saham.

Keputusan ini diambil Indocement dalam keputusan sirkuler Dewan Komisaris yang digelar pada Jumat (27/11). 

Mengutip keterbukaan informasi di laman BEI, Senin (30/11), berikut merupakan jadwal lengkap pembagian dividen INTP :

  • Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Desember 2020
  • Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi:  8 Desember 2020
  • Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 10 Desember 2020
  • Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai: 11 Desember 2020
  • Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date):  10  Desember 2020
  • Pelaksanaan pembayaran dividen interim: 18 Desember 2020

Pada perdagangan Senin (30/11), saham INTP ditutup melemah 2,89% ke level Rp 14.300 per saham. Dengan demikian, estimasi dividend yield INTP sebesar 1,57%.

Selanjutnya: Indeks saham syariah bangkit, saham apa saja yang jadi rekomendasi analis?

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru