Ini alasan PT PP (PTPP) kerek target kontrak baru di tahun ini

Jumat, 15 Januari 2021 | 09:45 WIB   Reporter: Benedicta Prima
Ini alasan PT PP (PTPP) kerek target kontrak baru di tahun ini


EMITEN - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk berhasil membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp 22,26 triliun di tahun 2020. Pencapaian kontrak baru ini diperoleh dari konstruksi proyek gedung senilai 26%, konstruksi proyek infrastruktur 27%, konstruksi proyek EPC 32% dan dari anak perusahaan 15%.

Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa menjelaskan pencapaian kontrak baru di tahun 2020 diraih dari 28 proyek gedung, 35 proyek infrastruktur, 13 proyek EPC serta proyek anak perusahaan. Dengan perolehan kontrak baru tersebut, emiten berkode saham PTPP ini optimis mencapai laba sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Perolehan di tahun 2020 tersebut meyakinkan langkah PTPP di tahun ini. Target perolehan kontrak baru PTPP di tahun 2021 adalah Rp 30,1 triliun, naik 35% dari pencapaian di tahun sebelumnya, seiring dengan target capaian laba di tahun 2021 yang juga dipastikan meningkat.

Baca Juga: Tigaraksa Satria (TGKA) siapkan capex Rp 25,2 miliar tahun ini

"Sedangkan target belanja modal alias capital expenditure (capex) di tahun 2021 adalah sebesar Rp 6,2 triliun atau naik dua kali lipat dari tahun 2020," jelas Yuyus dalam keterangan tertulis kepada Kontan, Kamis (14/1). 

Penggunaan capex akan didominasi pada proyek pengembangan jalan tol sebesar 37%, proyek pengembangan properti & residential sebesar 9%, pengembangan kawasan & bandar udara sebesar 12%, dan pengembangan investasi di anak perusahaan sebesar 33%.

“Mulai masuknya vaksin Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk perkembangan dan pembangunan Indonesia di tahun ini. Perseroan siap berkarya dan berkontribusi lebih untuk negeri di tahun 2021 dengan semangat baru. Perseroan optimis target tahun ini dapat dicapai sepenuhnya,” pungkas Yuyus Juarsa.

Selanjutnya: Potensi masih besar, Chandra Asri (TPIA) fokus perkuat bisnis di pasar domestik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru