MPPA, NOBU, ALDO akan rights issue, mana yang menarik?

Minggu, 05 Desember 2021 | 20:21 WIB   Reporter: Ika Puspitasari
MPPA, NOBU, ALDO akan rights issue, mana yang menarik?

ILUSTRASI. Sejumlah emiten menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.


REKOMENDASI SAHAM - JAKARTA. Sejumlah emiten menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pada pekan depan, setidaknya ada tiga emiten yang akan mencapai periode cum date rights issue.

Pertama, ada PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang menawarkan 1,17 miliar saham biasa atas nama atau saham baru. Saham yang dilepas itu mewakili sebanyak-banyaknya 13,46% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 760 per setiap saham dan bakal mencapai cum date pada 6 Desember 2021.

Kedua, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) mengeluarkan sebanyak-banyakya 164 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham, dimana setiap sahamnya ditawarkan dengan harga Rp 1.205. Nilai yang ditawarkan tersebut mewakili 3,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT. Adapun cum date pada 6 Desember 2021.

Ketiga, ada emiten kertas dan bahan kimia, PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) yang melepas sebanyak 216 juta saham atau setara 19,7% melalui mekanisme penawaran umum terbatas (PUT) II. Harga pelaksanaan dipatok Rp 725 per saham dan bakal mencapai cum date pada 8 Desember 2021.

Baca Juga: Tiga emiten ini akan gelar rights issue, cek rekomendasi dari analis

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas mengatakan, dalam memilih saham rights issue, investor perlu memperhatikan beberapa hal, tak terkecuali keberadaan pembeli siaga yang siap menyerap saham baru. Ia bilang, biasanya saham yang ada pembeli siaganya sebanyak 100% memiliki peluang bagus.

Kamudian, pelaku pasar juga harus memperhatikan tujuan penggunaan dana hasil rights issue. “Kita juga harus menghitung kemungkinan harga teroritisnya di angka berapa untuk mengantisipasi perubahan harga setelah cum date atau pada saat ex date,” jelas Sukarno, Minggu (5/12).

Sukarno berpendapat, pelaku pasar tidak perlu menebus rights dengan harga penebusan di atas harga pasar. Namun, sambungnya, pelaku pasar masih bisa manfaatkan peluang kenaikan harga setelah penyesuaian harga teoritisnya.

“MPPA dan NOBU harga penebusannya di atas harga pasar saat ini. Jika menggunakan harga terakhir perkiraan MPPA Rp 591,25 atau naik 4.64% dari Rp Rp 565. Untuk NOBU, teoritis Rp 775,89 atau naik 2,09% dari Rp 760. Untuk ALDO Rp 983,3 atau turun 4,99%, tapi masih diskon 33% dari harga teoritisnya, jadi bisa ditebus,” ulas Sukarno.

Per Jumat (3/12), harga saham MPPA ditutup Rp 565 per saham, saham NOBU di Rp 760, dan harga saham ALDO berada di Rp 1.035 per saham.

Secara penggunaan dananya, ALDO berencana menggunakan dana hasil rights issue untuk ekspansi dan secara prospek ke depannya terbilang bagus. Kemudian, dari sisi harga penebusan juga berada di bawah harga pasar sehingga cukup menarik.

Sementara untuk MPPA dan NOBU karena harga tebusnya berada di atas harga pasar, maka investor bisa memanfaatkan beli di harga pasar tapi tidak perlu ditebus. “Tapi secara prospek ada peluang bagus, apalagi ada pembeli siaga 100% seperti MPPA,” tambah Sukarno.

Baca Juga: BNI akan rights issue tahun depan, begini persiapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru