BURSA KARBON - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan proyek bursa karbon. Teranyar, Bursa Efek Indonesia telah menggandeng Kementerian BUMN untuk pengembangan infrastruktur.
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Busa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjelaskan perdagangan karbon yang diatur oleh OJK merupakan perdagangan di pasar sekunder saja.
Sementara untuk skema perdagangannya nanti akan mengikuti ketentuan kementerian terkait. Seperti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk proses registrasi SPE-GRK.
"Potensi unit karbon tentunya sangat besar karena ini terkait dengan lima sektor yang wajib melakukan mitigasi perubahan iklim," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/2).
Baca Juga: Buntut Kasus Wanaartha Life, OJK Beri Sanksi Akuntan Publik yang Melakukan Audit
Inarno bilang setelah melakukan diskusi dengan Kementerian LHK, transaksi pada tahap pertama perdagangan bursa karbon akan dibatasi. Prioritas utamanya akan pada pasar domestik.
"Tahap awal untuk pemenuhan di domestik," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kerja sama ini merupakan nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk membangkitkan carbon trading.
"Pemerintah sendiri sudah punya tools atau tangan di bawah OJK tentang karbon ini. Bursa sendiri sudah menjadi bagian sistem. Tentu kami ID Survey sebagai bagian sertifikasinya," ucap dia di Gedung Bursa Efek Indonesia.
Erick menyebut Indonesia pernah dibohongi soal trading carbon ini, yang tidak ada investasinya tetapi dijual dengan harga mahal. Dia enggan hal seperti itu terjadi lagi.
Baca Juga: Relaksasi Restrukturisasi Kredit Bakal Berakhir, OJK Minta Bank Tinjau Pencadangan
Menurutnya, Indonesia punya potensi dan peran besar dalam ekosistem karbon tersebut. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu pemain besar dalam ekosistem karbon dibandingkan Kongo dan Brasil.
"Nggak mau dibohongi karena Indonesia 80% daripada salah satu bisa menjadi bagian ekosistem karbon ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News