3 Saham Masuk Radar UMA BEI per 28 Juli 2026: Cek Pergerakan Terakhir Emiten Ini

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:49 WIB
3 Saham Masuk Radar UMA BEI per 28 Juli 2026: Cek Pergerakan Terakhir Emiten Ini

ILUSTRASI. IHSG (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak 3 saham yang masuk radar UMA BEI awal pekan terakhir bulan Juli 2026. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) terhadap tiga emiten.

Ketiga saham tersebut adalah PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), dan PT MD Entertainment Tbk (FILM).

Pengumuman ini diterbitkan sebagai bentuk perlindungan investor setelah BEI mencermati adanya pergerakan harga maupun pola transaksi yang berada di luar kebiasaan.

BEI menegaskan bahwa status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Namun, investor diminta meningkatkan kewaspadaan dan mencermati setiap keterbukaan informasi dari emiten sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: AKRA Segera Bagikan Dividen Interim: Cek Lini Bisnis hingga Kinerja Semester 1 2026

Daftar Saham UMA BEI Terbaru

Berikut ini daftar Saham UMA awal pekan terakhir Juli 2026, dirangkum dari pengumuman BEI.

Tanggal Pengumuman Kode Saham Nama Emiten
27 Juli 2026 TAMA PT Lancartama Sejati Tbk
27 Juli 2026 DOOH PT Era Media Sejahtera Tbk
27 Juli 2026 FILM PT MD Entertainment Tbk

1. PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Saham TAMA menjadi salah satu emiten yang mendapat status UMA setelah mencatat lonjakan harga yang sangat signifikan dalam waktu relatif singkat.

Berdasarkan data BEI, saham TAMA telah melonjak sekitar 76,3% dalam satu bulan terakhir dan menguat sekitar 388,4% sejak awal tahun (year-to-date). Kenaikan yang sangat cepat tersebut membuat BEI mencermati pola transaksi saham ini lebih lanjut.

2. PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH)

Saham DOOH juga masuk radar UMA karena mengalami peningkatan harga yang cukup tajam.

Dalam satu bulan terakhir, saham DOOH tercatat naik sekitar 90,9%, meskipun secara year-to-date masih berada di bawah posisi awal tahun dengan penurunan sekitar 24,2%. Volatilitas tersebut menjadi salah satu pertimbangan BEI untuk menerbitkan pengumuman UMA.

Baca Juga: Saham Terbang Pasca Suspensi, Cek Profil Emiten ZATA, Lini Usaha, dan Kinerjanya

3. PT MD Entertainment Tbk (FILM)

Berbeda dengan dua saham sebelumnya, status UMA pada FILM justru dipicu oleh penurunan harga yang tajam.

Dalam sebulan terakhir, saham FILM tercatat melemah sekitar 36,9%, sedangkan sejak awal tahun penurunannya telah mencapai sekitar 92,8%. Pergerakan yang tidak biasa tersebut membuat bursa memasukkan FILM ke dalam daftar saham yang diawasi.

Baca Juga: RMKE Segera Stock Split 1:5 pada Jumat (17/7): Intip Profil hingga Kinerja Sahamnya

Apa Arti Status UMA?

Unusual Market Activity (UMA) merupakan pengumuman resmi BEI ketika terdapat pergerakan harga atau aktivitas perdagangan suatu saham yang dinilai berada di luar pola normal.

Status UMA bukan berarti perusahaan melakukan pelanggaran atau manipulasi pasar. Pengumuman ini lebih berfungsi sebagai peringatan dini agar investor lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Imbauan BEI kepada Investor

Sehubungan dengan pengumuman UMA tersebut, BEI meminta investor untuk:

  • memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa;
  • mencermati kinerja perusahaan dan seluruh keterbukaan informasinya;
  • mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan RUPS;
  • mempertimbangkan berbagai risiko sebelum membeli atau menjual saham terkait.

BEI menetapkan tiga saham ke dalam radar UMA, yakni TAMA, DOOH, dan FILM. TAMA dan DOOH menjadi perhatian karena lonjakan harga yang signifikan, sedangkan FILM masuk daftar pengawasan akibat penurunan harga yang sangat tajam.

Meski demikian, status UMA bukan berarti telah terjadi pelanggaran, melainkan sinyal agar investor lebih cermat sebelum mengambil keputusan.

Tonton: Wamentan Sudaryono Dikabarkan Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru