China Kian Ketat Awasi Investasi Offshore, Apa Dampaknya bagi Investor?

Senin, 08 Juni 2026 | 13:47 WIB
China Kian Ketat Awasi Investasi Offshore, Apa Dampaknya bagi Investor?

ILUSTRASI. Ekonomi China (REUTERS/Kim Kyung Hoon)


Sumber: Reuters  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - China menegaskan bahwa kampanye penertiban investasi lintas batas yang dianggap ilegal tidak akan berujung pada penutupan paksa rekening maupun likuidasi aset investor di luar negeri.

Klarifikasi dari China Securities Regulatory Commission (CSRC) ini muncul setelah kebijakan yang diumumkan pada Mei lalu memicu kekhawatiran di kalangan investor.

Mengutip laporan Reuters pada Senin (8/6), sebagian investor China bahkan dilaporkan bergegas ke Hong Kong untuk mencari cara mempertahankan investasi mereka di pusat keuangan tersebut.

Menurut perkiraan Kaiyuan Securities, investor China daratan memiliki sekitar US$54 miliar aset di rekening broker luar negeri.

Kekhawatiran mengenai nasib aset tersebut sempat memicu aksi jual pada saham-saham perusahaan China yang tercatat di bursa Amerika Serikat.

Baca Juga: Mengapa Investor China Tak Bisa Mengakses Dokumen IPO SpaceX?

Rekening Lama Tetap Aman

CSRC menyatakan kampanye penertiban tidak akan memengaruhi keamanan aset investor.

Rekening yang sudah ada tidak akan ditutup secara paksa dan aset yang tersimpan di dalamnya tidak akan dikenakan pembersihan maupun likuidasi wajib.

Investor tetap dapat menjual aset dan menarik dana dari rekening yang dimiliki. Menurut regulator, broker luar negeri juga masih dapat memberikan layanan offshore yang sah kepada nasabah asal China.

Baca Juga: Sebelum Beli Bitcoin, Investor Perlu Tahu Ancaman dari Booming Saham AI

Fokus pada Broker Offshore

Di sisi lain, China akan menghentikan layanan yang dianggap ilegal di wilayahnya, termasuk melalui situs web dan aplikasi perdagangan, dalam dua tahun ke depan.

Sejumlah broker seperti Tiger Brokers, Futu, dan Longbridge telah memberi tahu nasabah di China daratan bahwa mulai pertengahan Juni mereka tidak lagi dapat membuka rekening baru, menambah posisi investasi, atau menyetorkan dana baru.

CSRC menyatakan kebijakan tersebut bertujuan membersihkan pasar modal, melindungi investor, dan menindak aktivitas yang memfasilitasi arus modal keluar secara ilegal.

"Kami menyambut investor domestik maupun internasional untuk berpartisipasi di pasar modal China dan menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi berkualitas tinggi negara ini," tulis CSRC.

Baca Juga: Sebelum IPO Anthropic, Investor Perlu Tahu Hubungannya dengan Pemerintah AS

Dampaknya bagi Investor

Bagi investor yang sudah memiliki aset di luar negeri, pernyataan terbaru regulator memberikan kepastian bahwa investasi mereka tidak akan ditutup maupun dilikuidasi secara paksa.

Namun, akses untuk melakukan investasi baru melalui broker offshore akan menjadi lebih terbatas seiring pengetatan yang dilakukan Beijing terhadap aktivitas investasi lintas batas.

Baca Juga: Booming IPO India, Raksasa Asing Justru Tarik Dana Miliaran Dolar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru