Pakuwon Jati (PWON) kembali rilis surat utang tambahan sebesar US$ 100 juta

Kamis, 20 Mei 2021 | 05:15 WIB   Reporter: Benedicta Prima
Pakuwon Jati (PWON) kembali rilis surat utang tambahan sebesar US$ 100 juta


EMITEN - JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) telah menerbitkan efek bersifat utang sebesar US$ 100 juta dengan tingkat bunga 4,875% per tahun, dan jatuh tempo pada 2028 berdasarkan Regulation S dari U.S Securities Act Tahun 1933. 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Pakuwon Jati Minarto menjelaskan surat utang ini merupakan surat utang tambahan yang terkonsolidasi dan merupakan satu kesatuan seri dengan surat utang senior US$ 300 juta dengan tingkat bunga 4,875% per tahun yang jatuh tempo pada 2028.

"Surat utang tambahan juga secara tanpa syarat dan tanpa ditarik kembali dijamin (guarateed) oleh entitas-entitas anak tertentu dari perseroan yaitu PT Artisan Wahyu, PT Elite Prima Hutama, PT Grama Pramesi Siddhi, PT Pakuwon Permai, PT Pakuwon Sentosa Abadi, PT Permata Berlian Realty dan PT Dwijaya Manunggal yang bersama-sama disebut anak perusahaan penjamin," tulis Minarto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5). 

Baca Juga: Pendapatan tertekan, laba Soho Global Health (SOHO) masih naik 1,26% pada kuartal I

Dalam penerbitan surat utang tambahan, UBS AG Cabang Singapura bertindak sebagai initial purchaser. Sedangkan The Bank of New York Mellon, Cabang London bertindak sebagai trustee bagi para pemegang surat utang. 

Adapun surat utang tambahan senilai US$ 100 juta ekuivalen dengan Rp 1,41 triliun dengan menggunakan kurs tengah. Sebagai satu kesatuan dengan surat utang awal, maka nilai total surat utang tambahan dan surat utang awal adalah sebesar US$ 400 juta yang ekuivalen dengan Rp 5,64 triliun. 

"Hasil perolehan bersih penerbitan surat utang tambahan akan digunakan untuk keperluan korporasi umum," jelas Minarto. 

Selanjutnya: Barito Pacific (BRPT) cetak laba di kuartal I-2021, berikut rekomendasi sahamnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru