Saham KAQI Melesat 56% Seminggu, Investor Ritel Wajib Profil Emiten Ini

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:41 WIB
Saham KAQI Melesat 56% Seminggu, Investor Ritel Wajib Profil Emiten Ini

ILUSTRASI. PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (Dok/KAQI)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak profil emiten KAQI yang menjadi sorotan investor retail. Di tengah dinamika pasar modal Indonesia, saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) berhasil mencuri perhatian investor ritel dalam beberapa hari terakhir.

Harga saham KAQI menunjukkan kenaikan signifikan sejak akhir Februari 2026, dengan lonjakan kumulatif mencapai sekitar 56% dalam periode seminggu terakhir.

KAQI bahkan sempat menyentuh level tertinggi intraday di kisaran Rp 120–130 per lembar pada sesi perdagangan 24–25 Februari sebelum mengalami konsolidasi ringan.

Lalu, seperti apa profil emiten ini? Cek lini usaha KAQI hingga kinerjanya.

Baca Juga: Harga ASII Lesu Februari 2026: Analis Ungkap Potensi Kejutan Laporan Keuangan

Profil KAQI

PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (kode saham: KAQI) adalah perusahaan jasa perawatan dan perbaikan kendaraan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) sejak 10 Maret 2025 melalui mekanisme e-IPO di papan pengembangan.

Perusahaan ini didirikan pada 26 September 2017 di Jakarta dan berkantor pusat di Jalan Raya Cirendeu No. 9, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

KAQI merupakan anak usaha dari PT Tahta Kertajaya Indonesia dan merupakan pemilik jaringan bengkel spesialis Jantra kakikaki yang fokus pada perbaikan kaki-kaki mobil (undercarriage components).

Baca Juga: BBYB BKSL NCKL HRTA Masuk Indeks Ekonomi 30 Mulai 2 Maret 2026, Cek yang Layak Beli!

Lini Usaha dan Bisnis Utama

KAQI bergerak di sektor Barang Konsumen Non-Primer (Consumer Cyclicals) dengan subsektor Otomotif & Komponen (Automobiles & Components), industri Auto Components, dan subindustri Auto Parts & Equipment.

Bisnis utama meliputi: 

  • Jasa perawatan dan perbaikan kaki-kaki kendaraan (suspensi, shock absorber, rem, power steering, dll.).  
  • Perdagangan suku cadang dan aksesori kaki-kaki mobil.  
  • Operasional jaringan bengkel spesialis dengan 18 cabang di wilayah Jawa dan Bali (termasuk Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, dan Bali).

Bisnis dimulai dari bengkel AC mobil kecil pada tahun 2000, berkembang ke power steering, dan resmi menjadi spesialis kaki-kaki mobil sejak 2011.

Perusahaan menargetkan segmen pelanggan kendaraan roda empat dengan layanan berkualitas tinggi, peralatan canggih, dan fokus ramah lingkungan.

Baca Juga: Saham DOID Anjlok 35%, Mengapa Analis Justru Rekomendasi Beli?

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Dewan Komisaris: 

  • Jantra Alrasyid merupakan Komisaris Utama / President Commissioner  
  • Febby Adriyani Tiwon merupakan Komisaris Independen

Direksi: 

  • Imam Sujono merupakan Direktur Utama
  • Dodon Tri Koeswardana merupakan Direktur.

Baca Juga: WMUU Right Issue: Risiko Dilusi Mengintai Jika Anda Tak Bertindak

Kinerja Keuangan Terkini (Q3 2025 / 9 Bulan 2025)

Melansir laman BEI, KAQI mencatat pertumbuhan positif pasca-IPO Maret 2025: 

  • Pendapatan (Revenue): Rp 20,05 miliar (Q3 2025), dengan akumulasi 9 bulan sekitar Rp 67,44 miliar (TTM).  
  • Laba Bersih: Rp 1,44 miliar (Q3 2025), dengan laba bersih TTM sekitar Rp 8,34 miliar (peningkatan signifikan YoY).  
  • Profit Margin: 12,36% (TTM).  
  • Market Cap: Sekitar Rp 217–218 miliar (harga saham sekitar Rp 78–105 per lembar).  
  • Jumlah Saham Beredar: 2,075 miliar lembar.  
  • EPS (TTM): Rp 4 (estimasi).  
  • PE Ratio: Tinggi (sekitar 26x TTM), mencerminkan valuasi growth untuk perusahaan kecil pasca-IPO.

Perusahaan memiliki 279–306 karyawan dan fokus ekspansi jaringan bengkel. Kinerja positif didorong oleh permintaan perbaikan mobil pasca-pandemi dan posisi spesialisasi kaki-kaki yang kuat.

Tonton: BGN Bongkar Dugaan Mark Up di Dapur MBG! Mitra SPPG Terancam Disanksi

Selanjutnya: Sudah Temui Mendes, Mendag Buka Suara Soal Kopdes Merah Putih vs Ritel Modern

Menarik Dibaca: Promo Tiket Pelni Lebaran: Diskon 30% Bikin Mudik Hemat, Cek Syarat dan Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru