Trimegah Bangun Persada (NCKL) Bayarkan Dividen Rp 1,4 Triliun, Catat Jadwalnya

Rabu, 05 Juli 2023 | 06:03 WIB   Reporter: Akhmad Suryahadi
Trimegah Bangun Persada (NCKL) Bayarkan Dividen Rp 1,4 Triliun, Catat Jadwalnya

ILUSTRASI. Fasilitas pengolahan nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) di Pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,4 triliun.


DIVIDEN - JAKARTA. Pemegang saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) bersiap mendapat rezeki nomplok dari pembayaran dividen.

NCKL menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,4 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (28/6).

Dividen ini akan dibagikan kepada 63,09 miliar saham NCKL. Dus, setiap pemegang satu saham NCKL akan memperoleh dividen senilai Rp 22,18.

Berikut jadwal pembagian dividen NCKL :

  1.     Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi : 10 Juli 2023
  2.     Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi : 11 Juli 2023
  3.     Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai :  12 Juli 2023
  4.     Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai : 13 Juli 2023
  5.     Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) : 12 Juli 2023, pukul 16.00 WIB
  6.     Pelaksanaan pembayaran dividen : 3 Agustus 2023

Selain pembagian dividen sebesar Rp 1,4 triliun, para pemegang saham juga memberikan persetujuan atas penggunaan hasil usaha NCKL untuk tahun buku 2022 sebagai dana cadangan sebesar 0,17% atau Rp 8 miliar.

Juga sebagai dividen interim, dan sisanya dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan perusahaan.

Baca Juga: Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siapkan Capex US$ 60 Juta di 2023, Ini Penggunaannya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat
Terbaru